Pinjaman online dari bank adalah pilihan tepat bagi yang tengah butuh dana. Sejak 2016, perusahaan keuangan alias fintech mulai menjamur di tanah air. Hingga saat ini, terhitung terdapat lebih dari 150 fintech yang terdaftar resmi di lembaga keuangan OJK atau yang kita kenal juga sebagai Otoritas Jasa Keuangan. Para fintech ini menawarkan layanan pinjaman online dari bank maupun fintech sebagai produk utamanya.
Kebanyakan masyarakat mengajukan pinjaman online dari bank sebagai solusi cepat dari kebutuhan darurat. Situs atau aplikasi pinjaman online dari bank tidak memerlukan syarat yang berderet, tidak seperti jika kamu mengajukan kredit di bank.
Selain itu, transaksi yang tidak memerlukan tatap muka juga menjadi keunggulan pinjaman online dari bank. Kamu tak perlu datang dan mengantri seperti jika mengajukan pinjaman ke bank konvensional. Pinjaman online dari bank maupun fintech ini cocok sekali bagi mereka yang kesulitan mendapatkan kredit dari bank atau lembaga keuangan konvensional lainnya.
Kemudahan yang ditawarkan oleh Keberadaan fintech menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat karena kemudahan yang ditawarkan. Meminjam uang kini semudah bermain sosial media. Dengan didukung oleh situs online dan aplikasi di ponsel pintar kamu, kamu sudah bisa mengajukan pinjaman online dari bank secara resmi. Bahkan, pencairannya pun tergolong cepat. Ada yang hanya butuh satu atau dua jam saja, tak seperti di bank konvensional yang membutuhkan waktu hingga 2 minggu. Menggiurkan bukan?
Namun di tengah gempuran fintech dengan pinjaman online-nya, bank konvensional kini juga mulai berinovasi dengan terobosan-terobosan baru. Kini bank konvensional juga mengeluarkan Kredit Tanpa Agunan yang juga kerap disebut dengan KTA sebagai pinjaman online dari bank. Pengajuan KTA pun kini sudah bisa dilakukan via online, cocok sekali dengan situasi pandemi seperti sekarang ini.
Perbedaan Pinjaman Online dari Bank (KTA) dan Fintech
KTA atau Kredit Tanpa Agunan ini sendiri adalah pinjaman online dari bank dan atau kredit perorangan yang tidak memerlukan agunan atau jaminan. KTA dikeluarkan oleh bank atau lembaga keuangan bagi calon debitur yang mampu memenuhi persyaratan. Sesuai dengan namanya, debitur tak perlu memberikan jaminan atau agunan seperti barang berharga, sertifikat tanah, atau surat berharga lainnya. Oleh karenanya, jenis pinjaman ini disebut juga dengan Kredit Tanpa Agunan.
Pinjaman online dari bank dan Kredit Tanpa Agunan dari bank merupakan jenis kredit yang sama-sama tak memerlukan jaminan. Keduanya pun kini telah bisa kamu ajukan lewat online saja tanpa harus bertatap muka. Akan tetapi, apakah kamu sudah tahu di mana letak perbedaannya? Manakah yang kira-kira lebih cocok untukmu? Yuk simak penjelasannya di bawah ini.
Persyaratan Pinjaman Online dari Bank
Fintech sebagai terobosan lembaga keuangan modern biasanya tidak memberikan syarat yang terlalu berat kepada calon debitur. Sebelum melakukan pinjaman online dari bank, kamu hanya perlu menyiapkan syarat-syarat berikut.
• KTP
• Slip gaji satu bulan terakhir
• NPWP (tidak semua membutuhkan)
• Rekening bank sesuai dengan KTP
Mudah, bukan? Nah, bagaimana dengan Kredit Tanpa Agunan dari bank konvensional? Ini dia syarat-syaratnya.
Persyaratan Pinjaman Kredit Tanpa Agunan dari Bank Konvensional
• Fotokopi KTP, kartu keluarga dan surat nikah (apabila sudah berkeluarga)
• Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pribadi/SPT PPh 21
• Cetak rekening tabungan 3 bulan terakhir
• Asli surat keterangan kerja dan slip gaji (untuk karyawan dan profesional)
• Tagihan kartu kredit terakhir (jika memiliki)
• Salinan SIUP, TDP, dan NPWP perusahaan (untuk perusahaan/wiraswasta)
• Salinan izin praktik profesional (dokter, pengacara, atau profesional lain)
• Salinan laporan keuangan (untuk perusahaan/wiraswasta)
• Materai
Memang terkesan lebih ribet, ya? Namun jangan salah, KTA atau pinjaman online dari bank juga memiliki banyak keunggulan tersendiri.
Bunga Pinjaman Fintech
Fintech dikenal dengan memberikan bunga yang cukup tinggi pada pinjaman online dari bank. Tak main-main, selama satu bulan peminjaman, debitur bisa dikenakan bunga sebesar 20%. Angka yang cukup fantastis. Namun, jika kamu ada dalam keadaan terdesak dan butuh dana segar dalam waktu cepat, pinjaman online ini bisa menjadi solusinya, mengingat persyaratan yang cukup mudah dan pencairan dana yang cepat.
Bunga Pinjaman Online Bank (KTA)
Di sisi lain, pinjaman online dari bank konvensional alias KTA, memiliki suku bunga yang tergolong rendah, yakni rata-rata hanya 20% per tahun. Jika dibandingkan dengan pinjaman online dari fintech, tentu jumlah ini jauh lebih rendah dan menguntungkan kamu sebagai debitur.
Plafon Kredit Fintech
Secara rata-rata, fintech hanya mengeluarkan kredit hingga di bawah 10 juta rupiah, jumlah yang relatif kecil. Meskipun ada yang mampu mengeluarkan kredit hingga ratusan juta, namun kebanyakan aplikasi kredit yang diterima jumlahnya tak lebih dari 10 juta rupiah. Sesuai dengan sifatnya yang lebih fleksibel dan dapat cair dalam waktu cepat, pinjaman online dari fintech cocok untuk kamu yang membutuhkan dana darurat dalam waktu singkat.
Plafon Kredit Pinjaman Online Bank
Berbeda dengan fintech, pinjaman online dari bank dapat mengeluarkan KTA dengan plafon kredit hingga ratusan juta, bahkan satu miliar rupiah. Sebanding dengan rumitnya persyaratan KTA, bank mampu menggelontorkan dana yang cukup besar. Jenis pinjaman ini cocok untuk kamu jadikan modal usaha, apalagi dengan bunga yang tergolong rendah.
Tenor
Fintech tidak menyediakan tenor yang terlalu panjang. Bahkan, rata-rata fintech hanya menyediakan tenor pendek, yakni 30 hari saja. Sesuai dengan kebutuhannya yang mendesak dan diperlukan dalam waktu cepat.
Sementara pinjaman online dari bank yang dikeluarkan oleh bank konvensional memiliki tenor yang lama, bisa berbulan-bulan hingga bertahun-tahun. Beban pembayaran cicilan tentu saja menjadi lebih kecil.
Nah, itu dia perbedaan yang dimiliki oleh pinjaman online yang dikeluarkan oleh fintech dan pinjaman online dari bank konvensional. Keduanya tentu memiliki keunggulan dan kelemahan tersendiri. Kamu bisa menyesuaikan dengan kebutuhanmu.
Jika kamu masih tertarik dengan berbagai pinjaman online, kamu bisa simak berbagai penjelasannya di https://www.cekaja.com/pinjaman-online
Sedikit banyak saya cukup paham dengan beberapa perbedaannya, dan belum pernah melakukan pinjaman uang kecuali sudah di atur sama kantor yang mengurusi kredit kendaraan atau rumah. Hemm, untuk membangun usaha boleh juga nih dicoba fintech online.
Saya belum pernah pakai pinjaman online. Saya tipenya msih konvensional kali ya. Hehe..
Saya baru tahu perbedaan nya setelah baca artikel ini mbak.
Ternyata sekarang bisa melakukan pinjaman online dari bank ya mbak. Baru tahu, kirain harus tatap muka. Syaratnya juga mudah banget ya. Jadi kalau butuh dana yang tidak terlalu besar, ini bisa jadi solusi karena gak ribet juga prosesnya.
Kalau masih ada jalan lain, sebaiknya jangan pinjam ke fintech dulu ya, Mbak. Soalnya bunganya sebulan itu 20 %. semakin banyak pinjaman, maka bunganya semakin besar. Dalam setahun bisa bunganya 240 %. Wih..
Jadi ingat Bapak saya pernah terjebak pinjaman koperasi apa begitu. Pinjam 3 juta, kembali 4,5 juta.
Pinjaman online semakin marak ya kak, maka kit aharus pintar memilih yang terpercaya. Dan kalau nggak perlu banget untuk kebutuhan sangat mendesak memang baiknya nggak tergiur pinjol.
Banyak juga ya perusahaan fintech di Indonesia sekarang tapi harus hati-hati karena gak semua terdaftar di OJK. Pinjaman online bisa jadi solusi masyarakat yang membutuhkan dana ya, asalkan bukan untuk kebutuhan konsumtif aja
aku mungkin lebih suka pinjaman dari bank konvensional dibanding fintech nih, soalnya jaman sekarang banyak fintech nakal yang nggak punya ijin ojk kaaaannn.. huhu. Berarti mau bank konvensional maupun fintech, harus lebih teliti lagi sebelum menggunakan jasanya yaaaa
Antara pinjaman dari Bank dan fintech, dua2nya punya kelebihan dan kekurangan. Ya karna memang keduanya punya peruntukan yang berbeda ya. Dulu itu pinjaman online selalu diasumsikan dengan fintech tapi ternyata sekarang bank konvensional juga bisa dilakukan pinjaman online ya.
Pinjaman online cukup ngebantu sih yaa buat kita yang lagi butuh dana segar, apalagi waktunya gak banyak… Maka apapun dilakukan untuk dapat mencukupi kebutuhan… Termasuk KTA ini
Pinjaman online menurutku emang lebih simple, tapi memang harus hati-hati, karena dengar dari pengalaman orang2 itu ngeri juga…
Harus diperhatikan benar-benar syaratnya agar tidak merasa dirugikan
Sebelum melakukan pinjaman memang harus memperhatikan hitungan dan risikonya. Tapi semoga kita terhindar dari pinjaman hehehe
Nah,pinjaman online ini memang benar ada, kadang ada sms masuk menawarkan. Hati-hati dan waspada itu sih yang utama. Sejauh ini terobosan dari Bank untuk menggunakan prosedur online dirasa sudah cukup bagus, mengikuti perkembangan zaman.
Aku ga berani berurusan sama fintech mba. Kalo sama bank, baru kenalan tahun ini, itu pun karena ada promo xD
Ternyata simple jg ya syarat pinjaman online ini. Sesuai perkembangan zaman ya Mbk jasa keuangan skrg. ☺
ngeri sedap lihat bunga pinjaman online ya….gak berani saya
Kalau mau pinjaman online, baik konvensional maupun fintech, harus difikir baik-baik nih untuk pembayarannya nanti. Jangan sampai nonggak. Karena nggak sama dengan minjam ke tetangga. Wkwk
Sampai sekarang aku belum berani nih mbak mau minjam secara online. Lebih memilih minjam secara tidak online aja.
oh, jadi itu bedanya yah, memnag harus lebih jeli sehingga tahu mana yang harus digunakan yah. terima kasih informasinya